Kejaksaan Tinggi DKI akan menindak 43 ribuan perusahaan yang diduga belum bayar iuran ke BPJS Ketenagakerjaan. Total iuran yang ditunggak mencapai Rp 1 T.source https://news.detik.com/read/2018/12/06/031551/4332151/10/kejaksaan-43-ribu-perusahaan-nunggak-bpjs-ketenagakerjaan-rp-1-t
Kejaksaan: 43 Ribu Perusahaan Nunggak BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 T
4/
5
Oleh
tribonnews
