Rabu, 05 Desember 2018

Kemenhub Batasi Angkutan Barang Jelang Natal dan Tahun Baru

Jelang Natal dan Tahun Baru, Kemenhub batasi operasional angkutan barang selama enam hari. Pembatasan itu berlaku di 4 ruas jalan tol dan tiga jalan nasional.

source https://news.detik.com/read/2018/12/05/160135/4331572/10/kemenhub-batasi-angkutan-barang-jelang-natal-dan-tahun-baru

Artikel Terkait

Kemenhub Batasi Angkutan Barang Jelang Natal dan Tahun Baru
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email