PN Ambon menyepakati pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke luar peradilan pidana. Sebab, tiga anak itu masih di bawah umur.source https://news.detik.com/read/2018/12/18/085135/4348378/10/pidana-tak-diberlakukan-ke-3-anak-yang-terseret-narkoba-di-ambon
Pidana Tak Diberlakukan ke 3 Anak yang Terseret Narkoba di Ambon
4/
5
Oleh
tribonnews
