Sabtu, 29 Desember 2018

Polisi Tahan 3 Tersangka Pungli Jenazah Korban Tsunami di Serang

Ditreskrimsus Polda Banten menahan 3 tersangka kasus pungutan liar (pungli) terhadap jenazah korban tsunami di RS Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang.

source https://news.detik.com/read/2018/12/30/092449/4364178/10/polisi-tahan-3-tersangka-pungli-jenazah-korban-tsunami-di-serang

Artikel Terkait

Polisi Tahan 3 Tersangka Pungli Jenazah Korban Tsunami di Serang
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email