Sabtu, 29 Desember 2018

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pungli Jenazah Korban Tsunami di Serang

Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten menetapkan 3 tersangka terkait pungutan liar terhadap jenazah korban tsunami di RS Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang.

source https://news.detik.com/read/2018/12/29/201042/4363849/10/polisi-tetapkan-3-tersangka-pungli-jenazah-korban-tsunami-di-serang

Artikel Terkait

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pungli Jenazah Korban Tsunami di Serang
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email