PN Medan menjatuhkan hukuman ke Meiliana selama 18 bulan penjara. KY yang diberi kewenangan oleh UUD 1945 untuk mengawasi hakim, menyesalkan putusan itu.source https://news.detik.com/read/2018/08/24/152308/4180729/10/pengeluh-volume-azan-dibui-18-bulan-ky-hakim-jangan-buta-keadilan
Pengeluh Volume Azan Dibui 18 Bulan, KY: Hakim Jangan Buta Keadilan
4/
5
Oleh
tribonnews
