Kamis, 02 Agustus 2018

WN Rusia Pencuri Ikan di Laut Sabang Dipidana Denda Rp 200 Juta

PN Sabang memvonis Matveev Aleksandr pidana denda Rp 200 juta. WN Rusia itu terbukti bersalah dalam kasus pelanggaran perikanan (illegal fishing).

source https://news.detik.com/read/2018/08/02/142423/4146441/10/wn-rusia-pencuri-ikan-di-laut-sabang-dipidana-denda-rp-200-juta

Artikel Terkait

WN Rusia Pencuri Ikan di Laut Sabang Dipidana Denda Rp 200 Juta
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email