PN Sabang memvonis Matveev Aleksandr pidana denda Rp 200 juta. WN Rusia itu terbukti bersalah dalam kasus pelanggaran perikanan (illegal fishing).source https://news.detik.com/read/2018/08/02/142423/4146441/10/wn-rusia-pencuri-ikan-di-laut-sabang-dipidana-denda-rp-200-juta
WN Rusia Pencuri Ikan di Laut Sabang Dipidana Denda Rp 200 Juta
4/
5
Oleh
tribonnews
